Setelah sekian lama menyaksikan surat - surat terbuka yang berterbangan di ranah maya, akhirnya saya putuskan untuk berbicara tentang hal ini. Ini tidak terkait dengan studi apapun yang bersifat empiris atau penelitian apapun. Ini murni adalah pendapat pribadi saya saja. Siapapun berhak untuk tidak setuju terhadap pendapat saya ini. Namun yang harus saya ingatkan adalah, kebebasan berpendapat dijamin dalam Undang Undang Dasar 1945.
Indonesia merupakan salah satu negara yang masih menganut sistem "Hukuman Mati" dan eksekusi mati yang sudah berlangsung pada 2 tahap terhadap bandar, pengedar dan kurir narkoba menuai protes dari para aktivis HAM, dan beberapa negara yang salah satu warganya tertangkap.
Berbagai surat terbuka pun dilayangkan baik untuk pemerintah ataupun untuk para aktivis. Banyak yang berkomentar miring tentang eksekusi mati atau malah mendukung sekuat tenaga bahkan sampai berkesan tanpa hati.
Hukuman mati tidak hanya terjadi pada narapidana yang terkait kasus narkoba. Kasus terorisme, kasus pembunuhan juga ada yang dihukum mati dengan jangka waktu menunggu eksekusi yang bervariasi, bahkan sampai belasan tahun.
Saya punya pertanyaan bagi kalian yang mendukung atau menolak eksekusi mati para gembong narkoba :
*Bagi yang menolak eksekusi mati, dimanakah kalian yang protes saat eksekusi mati terjadi pada para kriminal yang lain (selain kasus narkoba)? Apakah mereka tidak berhak untuk diampuni? Dimanakah Hak Azasi mereka?
*Bagi yang mendukung eksekusi mati, bukankan kebanyakan dari kalian adalah umat beragama? di manakah hati nurani kalian? Bukankah yang mempunyai kuasa untuk mencabut nyawa adalah Tuhan? Bukankah Tuhan maha Pengasih, penyayang lagi pemaaf? bukankah selalu ada kesempatan kedua untuk berubah?
Saya tidak masuk dalam kedua kategori ini. Mengapa? bukan karena saya tidak perduli. Atau karena saya takut berbicara. Hanya karna saya masih percaya bahwa yang berhak mencabut nyawa adalah Tuhan Yang Maha Esa. Saya juga percaya Pemerintah adalah titipan dari Tuhan (walaupun saya sendiri mulai antipati), saya percaya bahwa Manusia berhak untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri, saya percaya bahwa mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri adalah kunci menjadikan dunia ini laebih baik (mudah dikatakan, susah dilakukan). Saya tidak tau apakah ini termasuk STANDAR GANDA atau tidak yang jelas saya tidak ingin berpihak dalam soal ini.
Saya punya pertanyaan bagi kalian yang mendukung atau menolak eksekusi mati para gembong narkoba :
*Bagi yang menolak eksekusi mati, dimanakah kalian yang protes saat eksekusi mati terjadi pada para kriminal yang lain (selain kasus narkoba)? Apakah mereka tidak berhak untuk diampuni? Dimanakah Hak Azasi mereka?
*Bagi yang mendukung eksekusi mati, bukankan kebanyakan dari kalian adalah umat beragama? di manakah hati nurani kalian? Bukankah yang mempunyai kuasa untuk mencabut nyawa adalah Tuhan? Bukankah Tuhan maha Pengasih, penyayang lagi pemaaf? bukankah selalu ada kesempatan kedua untuk berubah?
Saya tidak masuk dalam kedua kategori ini. Mengapa? bukan karena saya tidak perduli. Atau karena saya takut berbicara. Hanya karna saya masih percaya bahwa yang berhak mencabut nyawa adalah Tuhan Yang Maha Esa. Saya juga percaya Pemerintah adalah titipan dari Tuhan (walaupun saya sendiri mulai antipati), saya percaya bahwa Manusia berhak untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri, saya percaya bahwa mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri adalah kunci menjadikan dunia ini laebih baik (mudah dikatakan, susah dilakukan). Saya tidak tau apakah ini termasuk STANDAR GANDA atau tidak yang jelas saya tidak ingin berpihak dalam soal ini.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
After a while seeing open letters floating in the virtual domain, I finally decided to talk about this. It is not associated with any empirical studies or research of any kind. It is purely my personal opinion. Anyone is entitled to disagree with my opinion over this matter. But I have to remind you all that, freedom of expression guaranteed in the 1945 Constitution.
INDONESIA AND THE DEATH PENALTY
Indonesia is a country that is still adopting a "Death Penalty" and executions that have taken place in two stages against the dealers and drug couriers gain protests from human rights activists, and some countries that one of its citizens get caught with drugs in Indonesia.
Various open letter was filed either to the government or to the activists. Many commented tilted about executions or even support the executions hearthless.
The death penalty does not only occur in the case of drug-related prisoners. Terrorism cases, murder cases was executed to after waiting for years, more than dozen years.
I have a question for you guys who support or reject the drug kingpin's execution:
* For those who reject the execution, where are you who protest when execution occurs on other criminals (other than drug cases)? Are they not entitled to be forgiven? Where are their rights?
* For those who favor execution, is not most of you are religious? where is your conscience? don't you believe that the power to take life is God's right? doesn't God is the most merciful, compassionate more forgiving? wasnt there is always a second chance to change?
I do not fall into these two categories. Why? it's not because I do not care. Or because I was afraid to speak. Only because I still believe that the right to take a life is God Almighty. I also believe the Government is entrusted by God (although I am antipathy), I believe that Man has the right to get the opportunity to improve themselves, I believe that love one's neighbor as oneself is the key to making the world a better place (easy to say, hard to do ).
I do not know if this includes in "DOUBLE STANDARDS " category but, its Clear to me that I do not want to take sides in this matter.
ps : Sorry for bad english :)
ps : Sorry for bad english :)